Bank mengerem dana di surat berharga



JAKARTA. Bankir dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan penempatan dana bank di surat berharga akan menurun di kuartal II 2017. Ini merupakan efek dari peningkatan kebutuhan dana tunai saat bulan Ramadan dan Lebaran serta kredit.

Hingga akhir kuartal I 2017, portofolio bank di surat berharga masih cukup tinggi. Hal ini salah satunya efek dari dana program pengampunan pajak yang masuk cukup besar, tutur Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, pekan lalu.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kuartal I 2017, penempatan dana bank di surat berharga tumbuh 16,85% dari setahun lalu menjadi Rp 944,17 triliun. Pertumbuhan tersebut masih lebih tinggi ketimbang kuartal I 2016 sebesar 13,34%.


Dari sejumlah bank yang sudah merilis laporan keuangan April 2017, rata-rata membukukan penurunan pertumbuhan portofolio pada surat berharga, obligasi pemerintah dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Misal Bank Tabungan Negara (BTN), pertumbuhan penempatan dana di surat berharga mencapai 22,79% per April 2017. Lebih kecil dari pertumbuhan 43,65% di periode sama 2016.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri menyebut pertumbuhan kredit baru di kuartal II ikut menurunkan penempatan dana di surat berharga. Tren penempatan surat berharga turun seiring mulai naiknya kredit, ujar pria yang sering disapa Tiko tersebut.

Di Bank Mandiri, kata Tiko, mayoritas penempatan surat berharga adalah di obligasi pemerintah.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Tabungan Negara (BTN) menambahkan, penempatan dana di surat berharga terjadi jika ada kelebihan likuiditas setelah secondary reserve terjaga.

Sementara, Panji Irawan, Direktur Tresuri dan Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) menyebut, penempatan di surat berharga merupakan bagian dari manajemen aset dan likuiditas.

Sependapat, ketika permintaan kredit masih belum terlalu besar, maka porsi dana yang tersedia untuk ditempatkan di surat berharga menjadi lebih besar, terang Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Panin. Menurutnya, penempatan pada surat berharga merupakan upaya bank mengelola dana pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie