JAKARTA. Kelompok perbankan syariah ingin regulator memberikan pelonggaran aturan gadai emas (rahn). Pasalnya, sejumlah pembatasan menyebabkan bank syariah kalah bersaing dengan lembaga keuangan lain dalam memasarkan gadai emas.Senior Executive Vice President Retail Banking Bank Syariah Mandiri (BSM) Niken Andonowarih menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan regulator untuk melonggarkan aturan gadai emas dengan meningkatkan jumlah plafon nilai gadai emas. Kami mengusulkan plafon gadai emas menjadi Rp 500 juta per nasabah, ujar Niken, belum lama ini.Adapun yang berlaku saat ini, maksimal plafon gadai emas per nasabah berjumlah Rp 250 juta. Niken berharap, dengan kenaikan plafon gadai emas, nasabah akan lebih tertarik untuk bertransaksi di bank syariah.
Bank mengusulkan, plafon gadai emas naik
JAKARTA. Kelompok perbankan syariah ingin regulator memberikan pelonggaran aturan gadai emas (rahn). Pasalnya, sejumlah pembatasan menyebabkan bank syariah kalah bersaing dengan lembaga keuangan lain dalam memasarkan gadai emas.Senior Executive Vice President Retail Banking Bank Syariah Mandiri (BSM) Niken Andonowarih menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan regulator untuk melonggarkan aturan gadai emas dengan meningkatkan jumlah plafon nilai gadai emas. Kami mengusulkan plafon gadai emas menjadi Rp 500 juta per nasabah, ujar Niken, belum lama ini.Adapun yang berlaku saat ini, maksimal plafon gadai emas per nasabah berjumlah Rp 250 juta. Niken berharap, dengan kenaikan plafon gadai emas, nasabah akan lebih tertarik untuk bertransaksi di bank syariah.