JAKARTA. Perbankan mulai meracik ulang portofolio likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2016, penempatan dana bank di Surat Perbendaharaan Negara (SPN) hanya naik 18,8% menjadi Rp 23,6 triliun dari periode yang di 2015. Angka ini melambat ketimbang pertumbuhan 21,1% jadi Rp 19,8 triliun per Juni 2015. Namun, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, tren tersebut justru mengindikasikan penarikan kredit yang membaik. Sebagai informasi, sampai Juni 2016, kredit perbankan hanya tumbuh 8,88%. “Kalau pertumbuhan kredit lebih besar dari dana pihak ketiga (DPK), bank akan melikuidasi sebagian secondary reserve-nya,” ujar Nelson kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Bank meracik ulang penempatan dana
JAKARTA. Perbankan mulai meracik ulang portofolio likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2016, penempatan dana bank di Surat Perbendaharaan Negara (SPN) hanya naik 18,8% menjadi Rp 23,6 triliun dari periode yang di 2015. Angka ini melambat ketimbang pertumbuhan 21,1% jadi Rp 19,8 triliun per Juni 2015. Namun, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, tren tersebut justru mengindikasikan penarikan kredit yang membaik. Sebagai informasi, sampai Juni 2016, kredit perbankan hanya tumbuh 8,88%. “Kalau pertumbuhan kredit lebih besar dari dana pihak ketiga (DPK), bank akan melikuidasi sebagian secondary reserve-nya,” ujar Nelson kepada KONTAN, akhir pekan lalu.