Bank Milik Asing Turut Buka Suara Terkait Utang Sritex



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank milik asing turut buka suara setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit belum lama ini. Mengingat, bank-bank milik asing ini menjadi mayoritas dari kreditur perusahaan tekstil yang berdiri sejak tahun 1966 ini.

Salah satu yang mulai buka suara adalah Citibank N.A., Indonesia yang menjadi kreditur Sritex dengan nilai mencapai US$ 35,83 juta per 30 Juni 2024, berdasarkan laporan keuangan Sritex. Di mana, nilai tersebut sudah turun dari posisi akhir tahun 2023 yang senilai US$ 36,72 juta.

Director & Country Head Public Affairs Citi Indonesia Puni A. Anjungsari mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) Nomor 2/pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg  terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang resmi dinyatakan pailit.


“Kami selaku kreditur akan melakukan persiapan registrasi klaim dan berbagai prosedur terkait,” ujarnya singkat, Senin (28/10).

Baca Juga: Sritex Pailit, Menko Airlangga: Pabrik dan Ekspor Impor Harus Tetap Jalan

Selanjutnya, ada PT Bank DBS Indonesia yang juga menjadi salah satu kreditur dari Sritex. Bank milik grup keuangan asal Singapura ini tercatat telah memberi utang kepada Sritex senilai US$ 18,24 juta.

Sama halnya dengan Citi Indonesia, utang sritex di DBS Indonesia sejatinya sudah mulai turun jika dibandingkan dengan posisi akhir 2023. Sebab, pada periode tersebut, utang Sritex di DBS Indonesia senilai US$ 18,63 juta.

Mona Monika, Head of GSMC PT Bank DBS Indonesia pun mengungkapkan pihaknya tidak bisa banyak berkomentar terkait hal tersebut. Sebab, ia menegaskan bahwa ank DBS Indonesia berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bisnis serta layanan Bank berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Sebagai informasi, utang Sritex di bank jika mengacu laporan keuangannya mencapai US$ 828,09 juta  baik itu untuk jangka panjang maupun pendek. Di mana, itu tersebar di 28 bank yang terdiri dari bank swasta nasional, bank asing, bank BUMN, hingga bank daerah.

Menariknya, ada beberapa bank asing yang juga tercatat tidak menjadi kreditur Sritex pada 2023 namun pada Juni 2024 tercatat sebagai kreditur Sritex. Artinya, Sritex masih menerima utang-utang baru dari bank asing pada tahun 2024.

Baca Juga: Ini Hasil Rapat Prabowo dengan Menteri Bidang Ekonomi soal Nasib Sritex

Beberapa di antaranya adalah State Bank of India, Singapore Branch, Woori Bank Singapore Branch, PT Bank China Construction Indonesia Tbk, dan PT Bank SBI Indonesia.

Selanjutnya: Beban Masih Berat, Pyridam Farma (PYFA) Prediksi Masih Bukukan Rugi di Akhir 2024

Menarik Dibaca: Badan Pangan Nasional Beri Respon Terkait Residu Pestisida pada Anggur Shine Muscat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari