KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir meminta relaksasi batas maksimum pemberian kredit (BMPK) khususnya untuk infrastuktur. Tujuannya, memenuhi target pembiayaan untuk infrastruktur pada tahun depan. Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang beberapa proyek seperti terkait kelistrikan dan jalan tol membutuhkan dana yang cukup besar. "Hal ini membutuhkan relaksasi BMPK agar nanti penyaluran kredit infrastruktur bisa berjalan lancar," kata Rohan kepada KONTAN, Senin (9/10). Namun secara umum, Rohan bilang aturan BMPK bertujuan agar bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Sebagai gambaran, aturan BMPK ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/3/PBI/2005 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 8/13/PBI/2005.
Bank minta kelonggaran batas maksimum kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir meminta relaksasi batas maksimum pemberian kredit (BMPK) khususnya untuk infrastuktur. Tujuannya, memenuhi target pembiayaan untuk infrastruktur pada tahun depan. Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang beberapa proyek seperti terkait kelistrikan dan jalan tol membutuhkan dana yang cukup besar. "Hal ini membutuhkan relaksasi BMPK agar nanti penyaluran kredit infrastruktur bisa berjalan lancar," kata Rohan kepada KONTAN, Senin (9/10). Namun secara umum, Rohan bilang aturan BMPK bertujuan agar bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Sebagai gambaran, aturan BMPK ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/3/PBI/2005 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 8/13/PBI/2005.