Bank Muamalat Beri Subsidi Biaya Tarik Tunai Shar-E Debit Ihram bagi Jemaah Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi jemaah haji yang ingin bertransaksi di Tanah Suci melalui fasilitas kartu Shar-E Debit Muamalat.

Setiap bertransaksi tarik tunai di ATM berlogo VISA/Plus di Arab Saudi, nasabah mendapatkan subsidi biaya tarik tunai (maksimal tiga kali dalam sebulan untuk kartu Shar-E Debit Ihram) dengan kurs yang kompetitif. Ada pula subsidi belanja yang berlaku di toko/merchant berlogo VISA/Plus dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA dapat digunakan di mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC) berlogo VISA/Plus di Arab Saudi. Kartu ini juga dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah.


“Kelebihan dari kartu Shar-E Debit ini adalah tersedia pilihan transaksi bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM. Tentunya hal ini sangat bermanfaat dan memberikan nilai tambah kepada para nasabah Bank Muamalat yang menunaikan ibadah haji di tanah suci,” kata Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan dalam siaran pers, Rabu (31/5).

Baca Juga: Bank Muamalat Melalui BMM Targetkan Hewan Kurban Naik 10%

Menurut Indra, kartu Shar-E Debit Muamalat sudah bisa digunakan untuk bertransaksi secara online di berbagai e-commerce/online shop dengan fitur keamanan yang sudah tersertifikasi oleh VISA (Verified by VISA Secure Code).

Pengamanan transaksi pada fitur ini menggunakan teknologi 3D Secure dengan validasi One Time Password (OTP) berupa PIN 6 digit yang dikirimkan melalui SMS. Tujuan OTP adalah untuk memastikan keamanan transaksi antara merchant dan pelanggan seolah keduanya bertransaksi secara tatap muka.

Sebagai informasi, Bank Muamalat memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat