BANDUNG. Bank Muamalat terus berinovasi dalam memberikan layanan bisnis. Tahun ini, Bank Umum Syariah (BUS) tertua di Indonesia ini mulai meluncurkan layanan pembiayaan pensiun. Menurut Firman Sofyan, Kepala Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Muamalat, untuk tahap awal layanan ini akan menjalin kerjasama dengan pihak Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) yang memiliki nasabah mencapai 2,7 juta orang. "Namun tak menutup kemungkinan si nasabah Muamalat secara personal menghubungi kami untuk layanan ini," kata Firman kepada sejumlah wartawan di Bandung, Minggu, (26/1). Adapun margin yang ditawarkan sekitar 14,5%. Firman yakin Bank Muamalat akan mampu bersaing dengan bank-bank konvensional yang sudah lama memasuki bisnis dana pensiun seperti Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Saudara. "Sebab kelebihan kami adalah layanan ini didasarkan prinsip syariah. Bagi kalangan pensiunan yang sudah memasuki masa tua, tentu berharap memperoleh layanan yang sesuai prinsip ajaran agama, tidak bersentuhan dengan riba," jelas Firman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bank Muamalat buka layanan pembiayaan pensiun
BANDUNG. Bank Muamalat terus berinovasi dalam memberikan layanan bisnis. Tahun ini, Bank Umum Syariah (BUS) tertua di Indonesia ini mulai meluncurkan layanan pembiayaan pensiun. Menurut Firman Sofyan, Kepala Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Muamalat, untuk tahap awal layanan ini akan menjalin kerjasama dengan pihak Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) yang memiliki nasabah mencapai 2,7 juta orang. "Namun tak menutup kemungkinan si nasabah Muamalat secara personal menghubungi kami untuk layanan ini," kata Firman kepada sejumlah wartawan di Bandung, Minggu, (26/1). Adapun margin yang ditawarkan sekitar 14,5%. Firman yakin Bank Muamalat akan mampu bersaing dengan bank-bank konvensional yang sudah lama memasuki bisnis dana pensiun seperti Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Saudara. "Sebab kelebihan kami adalah layanan ini didasarkan prinsip syariah. Bagi kalangan pensiunan yang sudah memasuki masa tua, tentu berharap memperoleh layanan yang sesuai prinsip ajaran agama, tidak bersentuhan dengan riba," jelas Firman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News