Bank Muamalat Catat Nominal Transaksi Lewat Mobile Banking Capai Rp 46 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berupaya meningkatkan layanan mobile banking melalui Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana  menyatakan Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun selama masa pandemi hingga September 2022.

"Itu berasal dari 33 juta transaksi. nasabah Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN," ujar Permana pada pekan lalu.


Baca Juga: Bank Muamalat Harap Pembiayaan dan DPK Bisa Tumbuh 20% pada Tahun Depan

Ia menyatakan kini, aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP).

Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Untuk meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi, Bank Muamalat baru saja meluncurkan fitur terbaru di Muamalat DIN yang bernama Digital Customer On Boarding.

Melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.

Bank syariah pertama ini, manargetkan terjadi peningkatan nasabah hingga 20% dalam satu tahun mendatang. Hingga saat ini, Bank Muamalat telah memiliki 1,5 juta nasabah.

Lanjut ia saat ini 90% transaksi yang dilakukan oleh nasabah perseroan sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Oleh karena itu, pihaknya melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan nasabah dapat terakomodir.

Fitur digital customer on boarding ini membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).

Baca Juga: Bankir Mewaspadai Kredit di Sektor Padat Karya

“Hadirnya fitur ini menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bahwa bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah,” tuturnya.

Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.

“Tentu saja kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto