Bank Muamalat dan BMM Berdayakan Petani Jamur Tiram di Jawa Timur



KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Muamalat (BMM) melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan kepada petani jamur tiram di Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi mengatakan, bantuan yang diberikan berupa satu unit rumah jamur tiram dan 2000 media tanam (baglog) yang diserahterimakan kepada penerima manfaat untuk dikembangkan. Dana program ini berasal dari zakat penghasilan karyawan Bank Muamalat yang disalurkan melalui BMM.

"Program pemberdayaan ini merupakan wujud dari semangat ekonomi Islam yang dibawa oleh insan muamalat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dari penerima manfaat. Apalagi sumber dana program ini berasal dari zakat karyawan Bank Muamalat yang mana memang harus disalurkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.


Novi mengatakan, Bank Muamalat dan BMM tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga turut melakukan pendampingan dengan memberikan pengetahuan menyeluruh terkait budidaya jamur tiram, termasuk di dalamnya potensi bisnis usaha yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan penerima manfaat.

Kedepannya, program budidaya jamur tiram ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi desa wisata jamur tiram. Dengan demikian, dapat menghasilkan efek berganda yang hasilnya dinikmati oleh masyarakat sekitar.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: Dorong Startup Baru, Bank Muamalat & Muamalat Institute Siapkan Inkubator Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti