KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama layanan digital dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang mana nasabah dapat melakukan isi ulang (top up) di kartu uang elektronik BNI TapCash melalui aplikasi Muamalat DIN. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Head of Digital Banking Bank Muamalat Dadang Rohandi dan Pemimpin Divisi Retail Product & Partnership BNI Mesah Roni Ginting di Menara BNI pada Rabu, 27 September 2023. Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, kerja sama ini semakin memperkaya layanan digital yang ada di Bank Muamalat dimana pengguna Muamalat DIN dapat lebih mudah dalam bertransaksi secara nontunai menggunakan uang elektronik.
“Bank Muamalat dan BNI masing-masing memiliki keunggulan dalam hal layanan digital. Kami meyakini kolaborasi ini akan memberikan benefit bagi nasabah Bank Muamalat dan pengguna BNI TapCash. Di samping itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendukung gerakan pembayaran nontunai (cashless) yang digalakkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia,” ujarnya. Wahyu menambahkan pihaknya terus berinisiatif memperkaya fitur yang ada di Muamalat DIN dalam rangka mengakomodir animo nasabah Bank Muamalat yang sebagian besar sudah beralih ke layanan digital. Selain itu, Muamalat DIN terus bertransformasi menuju seamless banking dengan dukungan smart operation dan kehandalan sistem untuk melengkapi pengalaman bertransaksi perbankan dengan lebih cepat dan mudah bagi nasabah. Direktur Digital & Integrated Transaction Banking BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, kerja sama ini diharapkan akan semakin melengkapi pelayanan yang diterima oleh masyarakat, baik nasabah BNI TapCash, pengguna Muamalat DIN. BNI mengapresiasi kesempatan bekerja sama dengan Bank Muamalat dalam hal ini turut mendukung anjuran pemerintah untuk terus menerapkan transaksi non-tunai. "Dengan ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika saldo TapCash-nya kurang atau habis karena TapCash sudah bisa di top-up melalui aplikasi Muamalat DIN,” ujarnya. Adapun kartu TapCash dapat digunakan untuk pembayaran transportasi umum seperti Commuterline, TransJakarta, MRT, LRT, Railink, kapal penyeberangan, pembayaran tol dan parkir, hingga transaksi di berbagai toko retail BNI seperti restoran, bioskop, dan mini market. Sebelumnya, Kartu TapCash dapat diisi ulang melalui channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, ATM BNI, Agen46, hingga e-Commerce dan toko retail seperti mini market. Kini isi ulang juga dapat dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Adapun tahapan untuk pengisian saldo BNI TapCash via Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, nasabah login di Muamalat DIN. Kedua, mengakses menu Beli/Bayar dan pilih menu TapCash. Ketiga, tempelkan kartu di bagian belakang smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC) atau mengisi kolom nomor kartu untuk smartphone tanpa NFC. Keempat, klik tombol Top Up Saldo dan pilih nominal yang akan diisi. Kelima, konfirmasi TIN. Keenam, tempelkan kembali kartu di belakang smartphone dan saldo akan ter-update. Sebagai informasi, per 31 Agustus 2023 total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 454 ribu. Angka ini meningkat 29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada akhir 2023, pionir bank syariah di Tanah Air ini m Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat. Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Baca Juga: Bank Muamalat dan BNI Kerja Sama Layanan Pengisian Ulang Saldo BNI TapCash Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti