KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank syariah terus berkomitmen untuk mengelola dana haji, salah satunya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank syariah penyedia jasa layanan kustodian bagi BPKH. Langkah sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dan Deputi Analisa Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH Ari Supangat di Jakarta pada Senin (2/12/2024). Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, saat ini pilihan bank kustodian yang memiliki layanan dengan prinsip syariah masih terbatas. Sementara permintaan terhadap efek syariah terus tumbuh. Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang punya perhatian pada pengelolaan berbasis syariah seperti BPKH.
Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank syariah terus berkomitmen untuk mengelola dana haji, salah satunya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank syariah penyedia jasa layanan kustodian bagi BPKH. Langkah sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dan Deputi Analisa Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH Ari Supangat di Jakarta pada Senin (2/12/2024). Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, saat ini pilihan bank kustodian yang memiliki layanan dengan prinsip syariah masih terbatas. Sementara permintaan terhadap efek syariah terus tumbuh. Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang punya perhatian pada pengelolaan berbasis syariah seperti BPKH.