Bank Muamalat Gandeng Perumnas Pasarkan KPR Hijrah



KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas dalam rangka penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah yang diberi nama KPR Hijrah.

Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Muamalat dengan Perumnas dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi dan Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati.   Purnomo mengatakan, strategi pemasaran produk KPR Hijrah adalah dengan menggandeng pengembang premium seperti Perumnas. Mulai pulihnya perekonomian nasional yang disertai tren peningkatan volume KPR di semester pertama membuat Purnomo optimistis di semester kedua tahun ini volume booking dapat terus meningkat.

“Kerja sama antara Bank Muamalat dengan Perumnas merupakan wujud implementasi dari strategi kami pada tahun 2022-2023 untuk melakukan pemasaran pembiayaan KPR kepada masyarakat. Kerja sama ini kami harapkan akan secara signifikan mendukung target net growth Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV tahun 2022,” ujarnya.   Cakupan kerja sama pembiayaan KPR dengan Perumnas untuk tahap pertama ini meliputi tiga proyek perumahan yaitu Perumahan Semesta Parayasa Parung Panjang, Perumahan Semesta Dramaga Bogor, dan Perumahan Semesta Sentraland Driyorejo. Ke depannya, Bank Muamalat akan terus melakukan ekspansi kerja sama untuk proyek-proyek Perumnas lainnya.


Komitmen serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, bahwa Perumnas akan terus berupaya mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan ragam pembiayaan KPR yang mudah untuk dijangkau oleh konsumen Perumnas di seluruh Indonesia.

“Kali ini Perumnas memperluas kerja sama dengan Bank Muamalat melalui penyaluran KPR Hijrah dari Bank Muamalat ini sebagai produk KPR yang menerapkan sistem syariah, kami yakin hal itu akan mendukung proyek-proyek Perumnas di setiap kota di Indonesia dalam mendapatkan kemudahan kredit bagi potensial konsumen kami,” kata Budi.

Skema yang ditawarkan adalah pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal dan tidak dikenakan biaya provisi. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah Ijarah Mausuf fi Dzimmah untuk rumah indent atau Musyarakah Mutanaqisah Pembelian untuk rumah siap huni.

Cakupan kerja sama pembiayaan KPR Bank Muamalat dan Perumnas untuk tahap pertama ini meliputi tiga proyek Perumnas, diantaranya Samesta Parayasa Parung Panjang, Samesta Dramaga Bogor, dan Samesta Sentraland Driyorejo, dengan total proyeksi unit terbangun sejumlah 5.707 unit. “Hal ini akan kami perluas pada proyek kami lainnya di seluruh Indonesia”, tutur Budi.

Perumnas terus bersinergi dengan institusi keuangan guna dapat menjangkau konsumen yang lebih luas lagi di seluruh Indonesia, khususnya kepada masyarakat menengah bawah. Dan program kerja sama dengan Bank Muamalat ini dapat memperkuat pasar Perumnas pada  perbankan non konvensional, yang terus tumbuh perkembangannya di Indonesia. Upaya ini terus kami gagas guna mengatasi permasalahan backlog perumahan yang ada, tegas Budi.

“Melalui kerja sama produk KPR ini, diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi kredit KPR masyarakat baik subsidi maupun non subsidi dan dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat di tengah pemulihan sektor properti baik di tahun ini maupun ke depannya,” tutup Budi.

Baca Juga: Gandeng Perumnas, Bank Muamalat Targetkan Salurkan KPR Syariah Senilai Rp 500 Miliar  

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada   1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.     Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.     Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,7%. Selain BPKH saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti