JAKARTA. Bank Muamalat menyatakan seharusnya suku bunga acuan (BI Rate) sudah bisa diturunkan. Sebab ini menjadi peluang bagi industri perbankan termasuk bank syariah menggenjot pertumbuhan pembiayaan. Meitra Ninanda Sari, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat mengatakan dengan tingkat BI Rate saat ini yang mencapai 7,5%, margin simpanan perbankan syariah, terutama deposito, berada di tingkat yang tinggi. Otomatis membuat bank menaikkan margin pembiayaan, untuk menutupi biaya dana yang mahal itu. "Ini membuat bank-bank, termasuk bank syariah menjadi agak menahan dalam menyalurkan pembiayaan. Sebetulnya tahun ini menjadi peluang yang baik untuk mendongkrak kembali pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah setelah beberapa waktu ini melambat," kata Meitra di Jakarta, Kamis, (10/7). Meitra menegaskan keputusan Bank Indonesia (BI) menahan BI Rate di level 7,5% menunjukkan bahwa perbankan tetap dituntut memprioritaskan kehati-hatian dalam situasi saat ini. Namun Meitra menegaskan bahwa apapun keputusan regulator sudah pasti melalui kajian dan pertimbangan yang matang. "Tentu keputusan yang diambil demi kebaikan industri. Jadi kita siap saja untuk mengikutinya," pungkas Meitra.
Bank Muamalat: Harusnya BI rate sudah bisa turun
JAKARTA. Bank Muamalat menyatakan seharusnya suku bunga acuan (BI Rate) sudah bisa diturunkan. Sebab ini menjadi peluang bagi industri perbankan termasuk bank syariah menggenjot pertumbuhan pembiayaan. Meitra Ninanda Sari, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat mengatakan dengan tingkat BI Rate saat ini yang mencapai 7,5%, margin simpanan perbankan syariah, terutama deposito, berada di tingkat yang tinggi. Otomatis membuat bank menaikkan margin pembiayaan, untuk menutupi biaya dana yang mahal itu. "Ini membuat bank-bank, termasuk bank syariah menjadi agak menahan dalam menyalurkan pembiayaan. Sebetulnya tahun ini menjadi peluang yang baik untuk mendongkrak kembali pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah setelah beberapa waktu ini melambat," kata Meitra di Jakarta, Kamis, (10/7). Meitra menegaskan keputusan Bank Indonesia (BI) menahan BI Rate di level 7,5% menunjukkan bahwa perbankan tetap dituntut memprioritaskan kehati-hatian dalam situasi saat ini. Namun Meitra menegaskan bahwa apapun keputusan regulator sudah pasti melalui kajian dan pertimbangan yang matang. "Tentu keputusan yang diambil demi kebaikan industri. Jadi kita siap saja untuk mengikutinya," pungkas Meitra.