Bank Muamalat jual aset ke Dubai Group



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (26/7) malam,  sepucuk surat mampir ke KONTAN. Surat itu berasal dari Asosiasi Pemegang Saham Muamalat asal Indonesia. Surat yang ditujukan ke  manajemen Bank Muamalat ini berisi permintaan analisis lebih dalam terkait asset swap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Dalam surat tertanggal 14 Juni 2018 yang KONTAN terima, Muamalat melakukan asset swap plan dengan tiga perusahaan bernama Dubai Group, yakni Dubai Trust, Dubai Investor  dan Dubai Corporation. Arranger aksi ini adalah Djamal Attamimi. Berdasarkan peneluran KONTAN, Djamal menjabat Managing Partners Lynx Asia Partners dan Komisaris PT Toba Bara Sejahtra Tbk

Surat itu menyebutkan, berdasarkan presentasi Attamimi ke pemegang saham Muamalat, ada tiga transaksi terkait asset swap. Pertama, Muamalat menjual non performing asset (NPF) kepada Dubai Trust senilai Rp 6 triliun.  Dari NPF itu, estimasi 30% dari nilai nomimal penjualan masih bisa tertagih.


Transaksi kedua, Muamalat menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 1,6 triliun dengan kupon 8% dan tenor 20 tahun. Penerbitan sukuk meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. Dubai Investor akan menyerap sukuk ini sepenuhnya.

Transaksi ketiga, Muamalat wajib membeli Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan Dubai Corporation sebesar Rp 8 triliun. Sukuk ini tidak memiliki peringkat dan memiliki kupon 0% bertenor 20 tahun. Aset dasar sukuk  obligasi Pemerintah Indonesia.

Dana pembelian sukuk berasal dari penjualan NPF ke Dubai Trust senilai Rp 6 triliun, penerbitan sukuk mudarabah Dubai Investor Rp 1,6 triliun. Sisanya Rp 400 miliar dari kantong Muamalat.

Pembelian NPF Muamalat dikompensasikan lewat penerimaan dana Sukuk Trust Certificate senilai Rp 8 triliun tersebut. Artinya, setelah transaksi pertama dan kedua terjadi, semua dana dari Dubai Trust dan Dubai Investor masuk ke Dubai Group beserta tambahan uang kas Bank Muamalat Rp 400 miliar. Sebagai pertukarannya, Muamalat memegang Sukuk Trust Certificate selama 20 tahun.

Yang menarik, dari transaksi pertama, Dubai Trust bisa menerima tambahan Rp 1,8 triliun dari estimasi NPF yang bisa tertagih. Lalu di transaksi kedua, Muamalat harus membayar yield 8% dari Rp 1,6 triliun atau sebesar Rp 128 miliar per tahun selama 20 tahun. Dokumen tersebut menyebut, estimasi laba Muamalat 2018 sebesar Rp 96 miliar. Artinya, Muamalat harus nombok.

Sayang hingga berita ini naik cetak, Achmad Kusna Permana, Presiden Direktur Muamalat tak menjawab pertanyaan KONTAN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia