Bank Muamalat jual aset ke Dubai Group, ini komentar OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengomentari rencana Bank Muamalat yang akan melakukan asset swap. Dalam dokumen yang diterima kontan.co.id, disebut bahwa ada tiga opsi asset swap yang akan dilakukan oleh bank syariah pertama di Indonesia ini.

Dalam surat tertanggal 14 Juni 2018 yang diterima Kontan.co.id, Muamalat melakukan asset swap plan dengan tiga perusahaan bernama Dubai Group, yakni Dubai Trust, Dubai Investor dan Dubai Corporation. 

Arranger aksi ini adalah Djamal Attamimi. Berdasarkan peneluran Kontan.co.id, Djamal menjabat Managing Partners Lynx Asia Partners dan Komisaris PT Toba Bara Sejahtra Tbk.


Surat itu menyebutkan, berdasarkan presentasi Attamimi ke pemegang saham Muamalat, ada tiga transaksi terkait asset swap. Pertama, Muamalat menjual non performing asset (NPF) kepada Dubai Trust senilai Rp 6 triliun. Dari NPF itu, estimasi 30% dari nilai nomimal penjualan masih bisa tertagih.

Transaksi kedua, Muamalat menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 1,6 triliun dengan kupon 8% dan tenor 20 tahun. Penerbitan sukuk guna meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. Dubai Investor akan menyerap sukuk ini sepenuhnya.

Transaksi ketiga, Muamalat wajib membeli Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan Dubai Corporation sebesar Rp 8 triliun. 

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pengawas bank memiliki beberapa pertimbangan terkait rencana bisnis sebuah perusahaan keuangan.

"Segala langkah strategis yang dinilai kredibel dan nyata yang dapat meningkatkan kapasitas bank untuk tumbuh berkembang secara berkelanjutan akan menjadi pertimbangan pengawas," kata Sekar kepada kontan.co.id, Jumat (27/7).

Selain itu, pertimbangan lain seperti kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional juga akan menjadi pertumbangan pengawas terkait rencana bisnis perusahaan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi