Bank Muamalat Kembangkan Fitur Baru, Mudahkan Nasabah Bayar Pajak hingga Biaya Paspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mengembangkan fitur baru dari aplikasi mobile banking Muamalat DIN, terbaru ada fitur Penerimaan Negara yang bisa memudahkan nasabah untuk membayar biaya pembuatan paspor.

Sebagai informasi, Muamalat DIN telah terhubung dengan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN G3) milik Kementerian Keuangan. Selain pembayaran paspor, nasabah dapat melakukan pembayaran pajak, bea cukai, hingga Surat Berharga Negara (SBN).

MPN G3 merupakan sistem yang disediakan oleh Kemenkeu untuk mengelola penerimaan negara dengan penyempurnaan dan pemutakhiran infrastruktur dari generasi sebelumnya.


Sistem ini diluncurkan pada 2019 dan saat ini memiliki sejumlah keunggulan di antaranya mampu melayani pembayaran hingga 1.000 transaksi per detik, serta memiliki fitur Single Sign-On (SSO) yang dapat terintegrasi dengan berbagai aplikasi bank, e-commerce, fintech, retailer, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), dan lembaga persepsi lain yang memudahkan pengguna dalam hal penyetoran penerimaan negara.

Baca Juga: Transformasi Limbah! Bank Mandiri ubah Air Limbah Jadi Air Baku

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, dengan jumlah pengguna aktif mobile banking yang tembus satu juta, perseroan mulai memasuki era superapp, dimana pihaknya mulai mengembangkan berbagai fitur dan layanan yang ada di Muamalat DIN.

Nantinya dengan fitur Penerimaan Negara, nasabah dapat dimudahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada negara.

“Salah satu penerimaan negara yang dapat dibayar melalui Muamalat DIN adalah biaya pembuatan paspor. Kemudahan ini menjadikan nasabah Bank Muamalat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci cukup membayar biaya pembuatan paspor via Muamalat DIN,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).

Inovasi ini turut mendukung kerja sama antara Bank Muamalat dengan platform digital GohalalGo. Ruang lingkup kerja sama ini salah satunya adalah program pengurusan haji khusus dimana Bank Muamalat bertindak selaku penyalur pembiayaan program pengurusan haji khusus dan penyedia jasa penghimpunan dana jemaah.

Sedangkan GohalalGo akan bertindak selaku pemberi referensi calon nasabah program pengurusan haji khusus. Saat ini jumlah mitra Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Bank Muamalat adalah sebanyak 254.

“Dengan demikian, nasabah yang mendaftar haji khusus ataupun umrah melalui platform tersebut dapat membayar biaya pembuatan paspor melalui Muamalat DIN,” imbuhnya.

Baca Juga: OK Bank (DNAR) Catat Kenaikan Laba Bersih 116,88% Sepanjang 2023

Saat ini Muamalat DIN telah memiliki 198 fitur sejak pertama kali diluncurkan pada November 2019, dengan jumlah transaksi mencapai 56,7 juta dan volume transaksi mencapai Rp76,5 triliun sampai akhir tahun 2023.

Selain itu, Bank Muamalat juga mendorong peningkatan pembukaan rekening secara online melalui fitur digital customer on board. Saat ini pembukaan rekening secara online via Muamalat DIN telah mencapai rata-rata 350 rekening per hari atau meningkat lebih dari tiga kali lipat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi