KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Syariah Muamalat. Dengan ini, Muamalat menjadi penyelenggaran produk DPLK syariah pertama di Indonesia yang menawarkan produk. Muamalat juga menjadi perusahaan pengelola dana syariah secara penuh. Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia, Achmad K. Permana mengatakan, peluncuran produk DPLK syariah ini sudah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana setiap pelaku industri DPLK syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah tersendiri. “Kalau dulu DPLK syariah mengikuti Bank Muamalat, tapi sekarang terpisah. Jadi DPLK syariah sudah ada legalitas dan brand syariah sendiri,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (4/5).
Bank Muamalat luncurkan DPLK syariah pertama di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Syariah Muamalat. Dengan ini, Muamalat menjadi penyelenggaran produk DPLK syariah pertama di Indonesia yang menawarkan produk. Muamalat juga menjadi perusahaan pengelola dana syariah secara penuh. Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia, Achmad K. Permana mengatakan, peluncuran produk DPLK syariah ini sudah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana setiap pelaku industri DPLK syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah tersendiri. “Kalau dulu DPLK syariah mengikuti Bank Muamalat, tapi sekarang terpisah. Jadi DPLK syariah sudah ada legalitas dan brand syariah sendiri,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (4/5).