Bank Muamalat menargetkan pertumbuhan pembiayaan hingga 50%



JAKARTA. Manajemen Bank Muamalat Indonesia tahun ini ingin mengembangkan bisnis internasionalnya. Salah satu bisnis yang ingin mereka genjot adalah pembiayaan melalui sindikasi syariah internasional.

Direktur Korporasi Bank Muamalat Luluk Mahfudah mengatakan, tahun ini mereka menargetkan menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp 500 miliar. Di akhir tahun lalu, total pembiayaan sindikasi Muamalat Rp 1 triliun.

Di kuartal I-2011, Muamalat sudah menyiapkan dua sindikasi dalam valuta asing. Sindikasi pertama untuk pembiayaan pembangkit listrik di Indonesia sebesar US$ 200 juta. Satu lagi, lagi senilai US$ 40 juta untuk pembiayaan sektor transportasi pengangkutan batubara.


Bank Muamalat menargetkan tahun ini porsi pembiayaan sindikasi mencapai 15% dari portofolio pembiayaan korporasi. Per Desember 2010 pembiayaan sindikasi baru mencapai 13% dari portofolio pembiayaan korporasi.

Luluk menjelaskan, langkah sindikasi ini merupakan pembuka jalan menjadi bank global. Namun, Muamalat masih terkendala perbedaan landasan hukum antarnegara saat melakukan kerja sama internasional. "Misalnya kalau kita mengajak kerja sama Malaysia, mereka maunya hukum Malaysia yang dipakai. Sementara kita inginnya hukum Indonesia. Kalau nasabah Indonesia, tentunya menggunakan hukum Indonesia," papar Luluk.

Tahun ini Bank Muamalat menargetkan pertumbuhan pembiayaan 30%-50% dari posisi akhir 2010 sebesar Rp 15,9 triliun. Pada 2010, Muamalat mencatatkan pertumbuhan pembiayaan 39,3%.

Tingginya pertumbuhan kredit tahun lalu, lantaran pada pertengahan 2010 Bank Muamalat mendapat tambahan modal Rp 673 miliar dari rights issue. Saat ini CAR Bank Muamalat 13%.

Hendiarto, Direktur Keuangan dan Operasional Bank Muamalat, mengatakan, pihaknya mencari tambahan modal dari penerbitan sukuk subordinasi. "Di tahun 2012 nanti, kami akan menambah modal tier, jumlahnya antara Rp 800 miliar sampai 1,5 triliun, tergantung kebutuhannya nanti," kata Hendiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: