Bank Muamalat Mudahkan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci



KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi jemaah haji yang ingin bertransaksi di tanah suci melalui fasilitas kartu Shar-E Debit Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA dapat digunakan di mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC) berlogo VISA/Plus di Arab Saudi. Kartu ini juga dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah.

“Kelebihan dari kartu Shar-E Debit ini adalah tersedia pilihan transaksi bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM. Tentunya hal ini sangat bermanfaat dan memberikan nilai tambah kepada para nasabah Bank Muamalat yang menunaikan ibadah haji di tanah suci, sejalan dengan komitmen Bank Muamalat untuk senantiasa berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.


Setiap bertransaksi tarik tunai di ATM berlogo VISA/Plus di Arab Saudi, nasabah mendapatkan subsidi biaya tarik tunai (maksimal tiga kali dalam sebulan untuk kartu Shar-E Debit Ihram) dengan kurs yang kompetitif. Ada pula subsidi belanja yang berlaku di toko/merchant berlogo VISA/Plus dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Menurut Indra, kartu Shar-E Debit Muamalat sudah bisa digunakan untuk bertransaksi secara online di berbagai e-commerce/online shop dengan fitur keamanan yang sudah tersertifikasi oleh VISA (Verified by VISA Secure Code). Pengamanan transaksi pada fitur ini menggunakan teknologi 3D Secure dengan validasi One Time Password (OTP) berupa PIN 6 digit yang dikirimkan melalui SMS. Tujuan OTP adalah untuk memastikan keamanan transaksi antara merchant dan pelanggan seolah keduanya bertransaksi secara tatap muka.

Sebagai informasi, Bank Muamalat memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci.

Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah #HajiAnakHebat dengan Tabungan iB Hijrah Haji, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini, dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti