Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi



KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu penyaluran pembiayaan di segmen korporasi baik melalui skema sindikasi maupun bilateral.

Terbaru, Bank Muamalat memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi kepada PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) senilai Rp700 miliar. Sindikasi ini melibatkan empat bank syariah lain yaitu PT Bank Aceh Syariah, UUS PT BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan dan UUS PT BPD Jawa Tengah.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, setelah aksi korporasi berupa penguatan struktur permodalan di awal tahun ini pihaknya terus menggenjot penyaluran pembiayaan khususnya di segmen korporasi. Selain itu, sindikasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank-bank syariah di Tanah Air.


“Pembiayaan sindikasi ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antar bank-bank syariah di Tanah Air. Apalagi kita tahu saat ini pangsa pasar perbankan syariah masih di kisaran 7%. Sebagai bank pertama murni syariah, kami melihat kolaborasi seperti ini diperlukan agar kita dapat maju bersama-sama dimana pada akhirnya dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Muamalat juga menyalurkan pembiayaan modal kerja kepada MAP Group yaitu PT Mitra Adiperkasa Tbk dan PT Mapple Mitra Adiperkasa senilai Rp300 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-Murabahah dengan tenor maksimal 12 bulan.

Irvan mengatakan, MAP Group merupakan pemimpin pasar industri ritel di Indonesia dengan kinerja keuangan yang kuat. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,7%. Selain BPKH saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: Manajemen Bank Muamalat Dirombak, Eks Ketua Pansel BPKH Ditunjuk Jadi Komisaris Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti