Bank Muamalat perkuat modal dengan sukuk



JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menerbitkan sukuk subordinasi mudarabah berkelanjutan I tahap II senilai Rp 700 miliar. Sukuk yang merupakan bagian dari emisi sukuk subordinasi mudarabah berkelanjutan I dengan total nilai Rp 1,5 triliun ini, akan ditawarkan pada 22 hingga 25 Maret 2013.

Mengutip prospektus yang diterbitkan Bank Muamalat, Senin (11/3), sukuk subordinasi tahap II ini berjangka waktu 10 tahun. Sukuk ini diterbitkan dengan nisbah pemegang sukuk untuk tahun ke-1 hingga tahun ke-5 sebesar 15,79%, dan nisbah untuk tahun ke-6 hingga tahun ke-10 sebesar 31,58%.

Melalui penerbitan ini, Bank Muamalat akan menggunakan dana setelah dikurangi biaya-biaya emisi untuk memperkuat struktur permodalan guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha Bank Muamalat. Dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.


Dalam penerbitan sukuk ini, Bank Muamalat menunjuk PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendapat peran sebagai wali amanat penerbitan sukuk Bank Muamalat.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAsy (single A syariah) terhadap sukuk Bank Muamalat ini. Setelah masa penawaran berakhir, sukuk ini akan memasuki masa penjatahan pada 26 Maret 2013, dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 April 2013.

Informasi saja, sebelumnya Bank Muamalat juga telah menerbitkan sukuk subordinasi mudharabah berkelanjutan I tahap I senilai Rp 800 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: