KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) senilai total Rp2,5 triliun. Selain Bank Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah. Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA). Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 Unit Kereta New Generation untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.
Bank Muamalat Pimpin Pembiayaan Sindikasi Rp 2,5 Triliun ke PT INKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) senilai total Rp2,5 triliun. Selain Bank Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah. Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pembiayaan ini merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA). Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 Unit Kereta New Generation untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.