KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 500 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan. Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Kepada PNM Senilai Rp 500 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 500 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan. Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.