MOMSMONEY.ID – Untuk nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat menikmati program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast, khususnya tabungan wadiah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. EVP Operations Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk. Program ini Bank Muamalat hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast. “Harapannya, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien,” kata Dedy, dalam siaran pers, Selasa (2/7).
Bank Muamalat Tawarkan Bebas Biaya Transfer BI-Fast untuk Tabungan Wadiah
MOMSMONEY.ID – Untuk nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat menikmati program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast, khususnya tabungan wadiah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. EVP Operations Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan menjelaskan, program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk. Program ini Bank Muamalat hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast. “Harapannya, nasabah dapat melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien,” kata Dedy, dalam siaran pers, Selasa (2/7).
TAG: