Bank mulai menurunkan bunga kredit



JAKARTA. Upaya pemerintah mewujudkan penerapan suku bunga kredit satu digit mulai mendapat respon. Awal bulan ini, sejumlah bank mulai merealisasikan janjinya memangkas bunga kredit setelah Bank Indonesia tiga kali menggunting bunga acuan.

Mulai 1 April 2016, PT Bank Mandiri Tbk menurunkan suku bunga kredit di sektor produktif dan konsumtif. Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Mandiri turun 50 basis poin (bps). Sementara, bunga kredit korporasi, komersial dan usaha kecil menengah (UKM) pun terpangkas sebesar 25 bps.

“Penurunan suku bunga ini diberlakukan untuk nasabah secara selektif,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam siaran pers, Kamis (31/3).


Rohan menegaskan, rapor kinerja Bank Mandiri tidak akan terpengaruh oleh penerapan suku bunga rendah. Sebab, perseroan menjaga margin dengan cara meningkatkan dana murah (CASA). 

Senada, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk  Petrus Suhardi mengatakan, pihaknya bakal memangkas bunga kredit pada awal April 2016 sebesar 25 bps. Penurunan suku bunga kredit berlaku bagi kredit di bawah Rp 5 miliar. 

Bank swasta juga menempuh hal sama. Misal saja PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Bank milik Grup Djarum ini berencana menurunkan suku bunga kredit sektor korporasi, komersial dan UKM per 1 April 2016 sebesar 25 bps. 

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, penurunan suku bunga di awal April 2016 merupakan kelanjutan dari penurunan suku bunga kredit UKM yang sudah terjadi Februari 2016. Klaim BCA, suku bunga kredit telah terpangkas sebesar 50 bps sejak awal tahun. 

“Ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk membuat suku bunga kredit single digit ke depannya,” ujar Jahja.

Jahja mengatakan, pasca kebijakan penurunan suku bunga kredit, sejumlah sektor kredit bakal  mengalami penurunan dari kisaran bunga 11%-12% menjadi 10,75%-11,75%. Ia menambahkan, suku bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) dan KPR BCA sudah menerapkan suku bunga single digit.

Presiden Direktur bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, pihaknya sudah menurunkan suku bunga kredit korporasi sebesar 25 bps pada bulan Maret lalu. OCBC NISP juga bakal menggunting bunga kredit UKM sebesar 25 bps. Hingga akhir 2016, bank ini berpotensi menurunkan bunga kredit sebesar 25 bps lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan