JAKARTA. Bola panas Bank Mutiara kini berada di tangan sang pemegang saham, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hari ini (20/12) merupakan tenggat waktu yang dari Bank Indonesia (BI) kepada LPS untuk menyuntik modal Rp 1,5 triliun kepada eks Bank Century itu. Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan LPS berkomitmen menyelesaikan permodalan Bank Mutiara sesuai prosedur. Tapi, ia tak menyebutkan, kapan LPS memenuhi komitmennya. LPS tampaknya gamang. Apalagi, surat permintaan rapat konsultasi terkait suntikan modal ke Bank Mutiara, ditolak ke Komisi XI DPR. Sumber KONTAN di LPS membisikkan, LPS memang wajib menyuntik modal bank dalam penanganan. Sebagai pemegang saham, LPS juga harus bertanggung jawab atas kinerja Bank Mutiara.
Bank Mutiara jadi bola panas LPS
JAKARTA. Bola panas Bank Mutiara kini berada di tangan sang pemegang saham, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hari ini (20/12) merupakan tenggat waktu yang dari Bank Indonesia (BI) kepada LPS untuk menyuntik modal Rp 1,5 triliun kepada eks Bank Century itu. Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan LPS berkomitmen menyelesaikan permodalan Bank Mutiara sesuai prosedur. Tapi, ia tak menyebutkan, kapan LPS memenuhi komitmennya. LPS tampaknya gamang. Apalagi, surat permintaan rapat konsultasi terkait suntikan modal ke Bank Mutiara, ditolak ke Komisi XI DPR. Sumber KONTAN di LPS membisikkan, LPS memang wajib menyuntik modal bank dalam penanganan. Sebagai pemegang saham, LPS juga harus bertanggung jawab atas kinerja Bank Mutiara.