JAKARTA. Komisi XI DPR RI akan mengundang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada anggota dewan Komisi XI untuk mengundang LPS dalam proses penjualan Bank Mutiara. Tujuannya, untuk meminta penjelasan kepada LPS mengenai siapa calon pemilik dan harga yang mereka tawarkan. “Kami sebagai anggota DPR memiliki harapan agar penjualan Bank Mutiara seharga dengan hasil bailout,” kata Maruarar, di Gedung DPR RI, Senin (15/9). Adapun, Bank Mutiara telah di bailout sebesar Rp 6,7 triliun, dengan tambahan suntikan modal oleh LPS sebesar Rp 1,24 triliun. Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU), LPS dapat melepaskan bank yang sebelumnya bernama Century ini dengan harga terbaik atau best price, setelah tahun keenam proses penjualan.
Bank Mutiara laku, Komisi XI DPR akan undang LPS
JAKARTA. Komisi XI DPR RI akan mengundang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada anggota dewan Komisi XI untuk mengundang LPS dalam proses penjualan Bank Mutiara. Tujuannya, untuk meminta penjelasan kepada LPS mengenai siapa calon pemilik dan harga yang mereka tawarkan. “Kami sebagai anggota DPR memiliki harapan agar penjualan Bank Mutiara seharga dengan hasil bailout,” kata Maruarar, di Gedung DPR RI, Senin (15/9). Adapun, Bank Mutiara telah di bailout sebesar Rp 6,7 triliun, dengan tambahan suntikan modal oleh LPS sebesar Rp 1,24 triliun. Namun, berdasarkan Undang-Undang (UU), LPS dapat melepaskan bank yang sebelumnya bernama Century ini dengan harga terbaik atau best price, setelah tahun keenam proses penjualan.