JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) memiliki calon pemilik baru, yakni J Trust.Co.Ltd. Bank yang dulunya bernama Bank Century ini masih berstatus perushaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejak November 2008, otoritas pasar modal menghentikan perdagangan saham BCIC lantaran permodalan perusahaan yang negatif dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, kini J Trust telah dinyatakan menjadi pemenang tender pembelian saham BCIC. J Trust tinggal melalui satu tahap lagi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, J Trust pun harus memenuhi sejumlah kewajiban lain. Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan, BCIC masih menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI.
Bank Mutiara masih punya kewajiban sebagai emiten
JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) memiliki calon pemilik baru, yakni J Trust.Co.Ltd. Bank yang dulunya bernama Bank Century ini masih berstatus perushaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejak November 2008, otoritas pasar modal menghentikan perdagangan saham BCIC lantaran permodalan perusahaan yang negatif dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, kini J Trust telah dinyatakan menjadi pemenang tender pembelian saham BCIC. J Trust tinggal melalui satu tahap lagi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, J Trust pun harus memenuhi sejumlah kewajiban lain. Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan, BCIC masih menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI.