Bank Mutiara siap mempailitkan debitur macet



JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk menyatakan akan bersikap tegas terhadap para debitur yang menunggak pelunasan kredit. Bank yang dulu bernama Bank Century ini sudah siap memailitkan para debitur yang nakal.Mahendradatta, kuasa hukum Bank Mutiara, menuturkan, upaya hukum ini akan dilakukan pada Juni 2014 mendatang jika para debitur masih membandel. "Ini hasil keputusan pemegang saham," katanya kepada KONTAN, pekan lalu.Bank Mutiara memastikan tidak akan cuma memailitkan perusahaan, tetapi juga para penjamin perusahaan tersebut. "Sampai orang di belakang perusahaan itu akan kami kejar," tegasnya.Mahendratta menambahkan penegak hukum kini tengah mulai menyelidiki adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur. Sayangnya, pihaknya masih enggan membeberkan lebih terperinci. "Intinya penegak hukum entah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, atau Kepolisian," jelasnya.Kasus ini mencuat setelah Bank Mutiara harus kembali disuntik Rp 1,5 triliun akibat rasio kecukupan modal (CAR) bank itu anjlok akibat kredit macet. Bank Mutiara memiliki lima debitur kelas kakap yang tiba-tiba dengan serentak menghentikan cicilan pembayarannya. Debitur nakal itu adalah PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama serta PT Catur Karya Manunggal (CKM). Keempat perusahaan tersebut tergabung dalam grup PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan nilai total pinjaman ke Bank Mutiara Rp 411,5 miliar.Belakangan, PT TPPI menolak bahwa pihaknya merupakan grup usaha dari empat perusahaan tersebut yang merupakan debitur nakal Bank Mutiara. Debitur lainnya adalah perusahaan milik Robert Tantular, yakni PT Enerindo dengan nilai kredit sebesar Rp 174,6 miliar. Sejauh ini, diantara debitur kakap Bank Mutiara, baru PT Selalang Prima Internasional yang menunjukkan itikad baik. Mahendra bilang, mereka mulai membayar angsuran kredit Januari lalu sebesar US$ 120.000. Sayang, hingga tulisan ini turun M. Misbakhun, Komisaris Selalang, belum merespon konfirmasi dari KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto