KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada bank-bank Himbara yang masih meminta agunan kepada pelaku usaha yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai pinjaman Rp1 juta hingga Rp100 juta. Padahal, sesuai aturan, plafon KUR pada kisaran tersebut seharusnya tidak memerlukan jaminan tambahan. Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan masih ada sejumlah oknum perbankan yang melakukan praktik tersebut. Ia menegaskan mekanisme KUR sudah jelas dan masyarakat yang menemukan pelanggaran diminta segera melapor. “Memang kita harus akui masih ada, tetapi yang harus dipahami, tegas kok secara aturan. Jika memang ada laporan, silakan berikan laporan resmi kepada kami,” ujar Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).
Bank Nakal Waspada: Pemerintah Siap Cabut Subsidi KUR Jika Minta Agunan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada bank-bank Himbara yang masih meminta agunan kepada pelaku usaha yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai pinjaman Rp1 juta hingga Rp100 juta. Padahal, sesuai aturan, plafon KUR pada kisaran tersebut seharusnya tidak memerlukan jaminan tambahan. Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan masih ada sejumlah oknum perbankan yang melakukan praktik tersebut. Ia menegaskan mekanisme KUR sudah jelas dan masyarakat yang menemukan pelanggaran diminta segera melapor. “Memang kita harus akui masih ada, tetapi yang harus dipahami, tegas kok secara aturan. Jika memang ada laporan, silakan berikan laporan resmi kepada kami,” ujar Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).