KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan izin usaha untuk PT Bank Nano Syariah. Bank tersebut merupakan hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Sinarmas Tbk. Adapun, Bank Sinarmas mendirikan bank syariah baru tersebut bersama dengan perusahaan milik Sinarmas Grup lainnya, antara lain PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Asuransi Sinar Mas. Izin usaha tersebut keluar pada 23 Agustus 2023. Dalam pembentukan Bank Nano Syariah, Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo bilang pihaknya telah melakukan setoran modal pertama. Nilanya mencapai Rp 510 miliar.
Bank Nano Syariah Bentukan Sinarmas Grup Resmi Dapatkan Izin dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan izin usaha untuk PT Bank Nano Syariah. Bank tersebut merupakan hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Sinarmas Tbk. Adapun, Bank Sinarmas mendirikan bank syariah baru tersebut bersama dengan perusahaan milik Sinarmas Grup lainnya, antara lain PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Asuransi Sinar Mas. Izin usaha tersebut keluar pada 23 Agustus 2023. Dalam pembentukan Bank Nano Syariah, Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo bilang pihaknya telah melakukan setoran modal pertama. Nilanya mencapai Rp 510 miliar.