JAKARTA. Pintu bagi perbankan nasional untuk berekspansi membuka cabang di luar negeri mulai terbuka. Ini setelah ada kemajuan dalam pembahasan aturan Qualified Asean Bank (QAB). Kemajuannya adalah sudah ada persetujuan untuk memasukkan asas resiprokal alias kesetaraan dalam poin kesepakatan. Ini jelas angin segar bagi bank nasional terutama yang masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV atau yang bermodal inti di atas Rp 30 triliun untuk melebarkan sayap bisnisnya ke regional.Toh begitu, para bankir justru melihat prospek pasar di dalam negeri masih sangat menjanjikan ketimbang menggarap pasar negara lain. Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, BCA menyambut positif soal asas kesetaraan yang akhirnya masuk dalam kesepakatan pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF). Namun, bagi dia, pasar dalam negeri justru masih berpotensi untuk diolah.
Bank nasional pilih garap pasar lokal
JAKARTA. Pintu bagi perbankan nasional untuk berekspansi membuka cabang di luar negeri mulai terbuka. Ini setelah ada kemajuan dalam pembahasan aturan Qualified Asean Bank (QAB). Kemajuannya adalah sudah ada persetujuan untuk memasukkan asas resiprokal alias kesetaraan dalam poin kesepakatan. Ini jelas angin segar bagi bank nasional terutama yang masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV atau yang bermodal inti di atas Rp 30 triliun untuk melebarkan sayap bisnisnya ke regional.Toh begitu, para bankir justru melihat prospek pasar di dalam negeri masih sangat menjanjikan ketimbang menggarap pasar negara lain. Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, BCA menyambut positif soal asas kesetaraan yang akhirnya masuk dalam kesepakatan pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF). Namun, bagi dia, pasar dalam negeri justru masih berpotensi untuk diolah.