KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum tertuntaskan membuat pemerintah mengambil langkah restrukturisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat yang penghasilannya terimbas akibat corona. Melalui kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pun telah melakukan restrukturisasi kepada debiturnya. Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi kepada 50.000 debitur dengan total Rp 39,4 triliun. Baca Juga: Restrukturisasi kredit empat bank BUMN mencapai Rp 120,86 triliun, berikut rinciannya
Bank Negara Indonesia (BBNI) restrukturisasi 50.000 debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum tertuntaskan membuat pemerintah mengambil langkah restrukturisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat yang penghasilannya terimbas akibat corona. Melalui kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pun telah melakukan restrukturisasi kepada debiturnya. Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi kepada 50.000 debitur dengan total Rp 39,4 triliun. Baca Juga: Restrukturisasi kredit empat bank BUMN mencapai Rp 120,86 triliun, berikut rinciannya