KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menaikkan rasio pencadangan pada kuartal III 2019 meskipun rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perseroan mengalami perbaikan. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi siklus perlambatan kondisi makro ekonomi ke depan. BNI melakukan pencadangan sebesar Rp 15,07 triliun pada kuartal III tahun ini atau dengan rasio pencadangan sebesar 159,2 % atas NPL sebesar Rp 9,46 triliun. Sedangkan pada triwulan III tahun 2019, perseroan hanya mengalokasikan pencadangan Rp 14,06 triliun atas NPL sebesar Rp 9,19 triliun atau dengan rasio 152,9%. Sementara rasio kredit bermasalah BNI tercatat mengalami perbaikan. Per September 2019, rasio NPL tercatat sebesar 1,8%, stabil dibandingkan posisi Juni , namun membaik dari posisi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2%. Rasio kredit beresiko juga turun dari 8,7% menjadi 8,6% pada triwulan III 2019.
Bank Negara Indonesia (BNI) naikkan rasio pencadangan jadi 159,2% di kuartal III-2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menaikkan rasio pencadangan pada kuartal III 2019 meskipun rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perseroan mengalami perbaikan. Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi siklus perlambatan kondisi makro ekonomi ke depan. BNI melakukan pencadangan sebesar Rp 15,07 triliun pada kuartal III tahun ini atau dengan rasio pencadangan sebesar 159,2 % atas NPL sebesar Rp 9,46 triliun. Sedangkan pada triwulan III tahun 2019, perseroan hanya mengalokasikan pencadangan Rp 14,06 triliun atas NPL sebesar Rp 9,19 triliun atau dengan rasio 152,9%. Sementara rasio kredit bermasalah BNI tercatat mengalami perbaikan. Per September 2019, rasio NPL tercatat sebesar 1,8%, stabil dibandingkan posisi Juni , namun membaik dari posisi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2%. Rasio kredit beresiko juga turun dari 8,7% menjadi 8,6% pada triwulan III 2019.