KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima izin terkait rencana PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB) untuk konversi atau berubah statusnya dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu upaya Bank NTB untuk memenuhi ketentuan regulator terkait pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada tahun 2023. “Dengan adanya konversi ini maka secara aturan sudah memenuhi syarat karena Bank NTB berubah menjadi bank umum syariah,” jelas Soekro saat ditemui di acara media gathering OJK, Kamis (5/4).
Bank NTB sudah ajukan izin perubahan status menjadi bank syariah
KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima izin terkait rencana PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB) untuk konversi atau berubah statusnya dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu upaya Bank NTB untuk memenuhi ketentuan regulator terkait pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) pada tahun 2023. “Dengan adanya konversi ini maka secara aturan sudah memenuhi syarat karena Bank NTB berubah menjadi bank umum syariah,” jelas Soekro saat ditemui di acara media gathering OJK, Kamis (5/4).