Bank OCBC (NISP) Ambil Alih OCBC Sekuritas, Pakai Dana Internal Rp 453,44 Miliar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melaporkan pembelian PT OCBC Sekuritas Indonesia menggunakan dana internal perusahaan. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (4/6/2026), Presiden Direktur Bank OCBC Parwati Surjaudaja menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Ltd.) pada 3 Juni 2026. 

Melalui perjanjian tersebut, OCBC membeli 98,99% saham OCBC Sekuritas. Begitu transaksi rampung, OCBC bakal menjadi pemegang saham pengendali atas OCBC Sekuritas Indonesia.


Baca Juga: Allianz Life: Volatilitas Pasar Modal Jadi Tantangan bagi Unitlink Saham Tahun Ini

OCBC bahkan juga berencana mengakuisisi saham OCBC Sekuritas dari pemegang saham minoritas sejumlah 1,0067%. Sehingga dengan begitu, total kepemilikan OCBC mencapai 99,9999%. 

Penyelesaian rencana transaksi dengan OCBC Ltd. bakal bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan, sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam perjanjian, serta perolehan persetujuan dari regulator. 

Nilai atas Rencana Transaksi tersebut sebesar Rp 453,44 miliar. Dilaporkan sumber dana yang dipakai bakal berasal dari dana internal OCBC. 

Lebih lanjut, Parwati bilang aksi akuisisi OCBC Sekuritas ini ditempuh dalam rangka pembentukan konglomerasi keuangan OCBC Group di Indonesia. 

Yang mana, OCBC bertindak sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan operasional dan OCBC Sekuritas menjadi anggota konglomerasi keuangan. 

Baca Juga: Asuransi Astra: Gejolak Pasar Saham Tak Pengaruhi Hasil Investasi pada Kuartal I-2026

Parwati memastikan begitu pihaknya mengantongi persetujuan regulator, pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan rencana transaksi bakal diumumkan. 

Meski tak diwajibkan secara regulasi, ia bilang OCBC bakal menunjuk penilai independen untuk melakukan penilaian atas transaksi ini. 

“Hal ini merupakan komitmen Perseroan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha dan aktivitasnya,” tulis Parwati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News