Bank of India Indonesia delisting dari bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) mengumumkan akan melakukan penghapusan pencatatan emiten di bursa efek Indonesia (delisting). Langkah delisting dari bursa ini berdasarkan surat yang dikirim manajemen BSWD ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) bilang pada 9 Februari 2018 Bank of India Indonesia telah mengirimkan surat ke BEI terkait rencana delisting tersebut.

"Menurut surat Bank of India Indonesia No:006/KP-BD/BEI/PRM/II/18, tanggal Februari 2017 yang diterima BEI tanggal 9 Februari 2018," kata Goklas dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin (12/2).


Seiring rencana delisting ini, BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Bank of India Indonesia mulai sesi I perdagangan efek tanggal 12 Februari 2018.

Seperti diketahui, pada awal tahun ini Bank of India Indonesia sempat menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Nilai rights issue ini sebesar Rp 656,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat