Bank Oke Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit dengan Bank Danamon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kredit dengan PT Bank Danamon Indonesia.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (10/5), penandatanganan perjanjian kredit ini, untuk fasilitas kredit angsuran berjangka (revolving loan) dengan jangka waktu tenor 2 tahun.

"Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan informasi terkait perjanjian kredit dengan Bank Danamon untuk angsuran berjangka dengan tenor 2 tahun," ujar Eldinal Alamsyah Direktur Bank Oke.


Baca Juga: MNC Bank Targetkan Pengguna MotionBanking Bertambah 500 Ribu Pengguna Tiap Tahun

Lebih lanjut Eldinal menyatakan, penandatanganan perjanjian kredit ini berdampak pada peningkatan Net Stable Funding Ratio (NSFR) dan juga penambahan likuiditas perseroan.

"Selain hal tersebut, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tegas Eldinal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi