KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin telah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant yang sebelumnya sempat dibekukan sementara atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Bank Panin, Antonius Ketut, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perseroan untuk mencabut tindakan penghentian sementara atau pemblokiran atas seluruh transaksi rekening dormant. “Sebagai Bank yang sangat mengutamakan pelayanan dan kenyamanan nasabah, PaninBank segera menindaklanjuti permintaan PPATK dimaksud. Semua rekening dormant yang ada di PaninBank kini sudah dapat diaktifkan kembali oleh nasabah," ungkap Anton melalui keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (12/8/2025).
Bank Panin Cabut Pemblokiran Rekening Dormant
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin telah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant yang sebelumnya sempat dibekukan sementara atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Bank Panin, Antonius Ketut, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perseroan untuk mencabut tindakan penghentian sementara atau pemblokiran atas seluruh transaksi rekening dormant. “Sebagai Bank yang sangat mengutamakan pelayanan dan kenyamanan nasabah, PaninBank segera menindaklanjuti permintaan PPATK dimaksud. Semua rekening dormant yang ada di PaninBank kini sudah dapat diaktifkan kembali oleh nasabah," ungkap Anton melalui keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (12/8/2025).
TAG: