Bank Panin jual saham Panin Syariah Rp 251 miliar



JAKARTA. Diam-diam, Bank Panin telah melepas sebanyak 23,5% saham Panin Syariah. Aksi tersebut dilakukan dalam dua hari yakni pada 21 dan 22 Mei lalu. Kepastian tersebut tertuang dalam surat keterangan Jasman G. Munthe, Sekretaris Perusahaan Bank Panin ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/6). Jasman menerangkan, transaksi penjualan saham Panin Syariah (PNBS) bertujuan untuk menurunkan jumlah penyertaan. Jasman merinci, pada 21 Mei, Bank Panin melepas sebanyak 975 juta saham PNBS dengan harga Rp 103 per saham. Mengacu dari jumlah dan harga saham yang dilepas, maka Bank Panin meraup dana Rp 100,425 miliar. Transaksi kedua berlangsung pada 22 Mei. Bank Panin melepas 1.316.250.000 saham pada harga Rp 115 per saham. Dari transaksi kedua ini, Bank Panin mengantongi duit Rp 151,368 miliar. Dengan demikian, dari dua kali transaksi itu, Bank Panin berhasil menggondol duit Rp 251,793 miliar. Sementara, kepemilikan saham Bank Panin di Panin Syariah hanya tersisa 64,01% atau setara dengan 6.241.201.790 saham. Angka tersebut turun dari sebelumnya sebanyak 87,51% atau setara dengan 8.532.451.790 saham. Sayang, tidak ada keterangan siapa pembeli saham Panin Syariah yang dilepas Bank Panin itu.  Sebelumnya, Bank Panin memastikan telah menandatangani shareholder's agreement dengan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB). Dengan perjanjian tersebut, DIB dan entitas grupnya berencana melakukan investasi untuk membeli 24,9% saham Bank Panin Syariah. Kepastian tersebut tertuang melalui surat keterangan dua direktur Bank Panin, Rostian Sjamsudin dan Hendrawan Danusaputra, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/5). "Perseroan telah menandatangani shareholders agreement dengan DIB pada 19 Mei 2014," tulis keterangan tersebut. Keterangan itu juga menyebutkan, DIB berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Panin Syariah secara bertahap hingga 40% setelah mendapat persetujuan dari Otoritas di Indonesia. Meski melepas sebagian sahamnya, Bank Panin mengaku, pihaknya akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan