Bank Panin (PNBN) Stop Sisa Penerbitan Obligasi dan Subordinasi IV, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) menghentikan penawaran umum obligasi berkelanjutan IV dan penawaran obligasi subordinasi berkelanjutan IV.

Obligasi berkelanjutan Bank Panin sejatinya telah mendapatkan izin efektif pada tanggal 27 Juni 2024.Adapun nilai penawaran umum obligasi berkelanjutan IV Bank Panin sebesar Rp 15 triliun. Sementara nilai penawaran umum berkelanjutan IV obligasi subordinasi ditargetkan Rp 8 triliun. 

Selang dua tahun sejak efektif pernyataan pendaftaran Bank Panin telah menerbitkan PUB IV dalam empat tahap dengan total Rp 9,872 triliun. Rinciannya di tahap pertama, Bank Panin dirilis pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 50 miliar. Tahap kedua tahun 2024 sebesar Rp 3,91 triliun. Tahap ketiga tahun 2025 senilai Rp 3,2 triliun. Dan tahap keempat tahun 2026 dirilis sebesar Rp 2,712 triliun. 


Baca Juga: Riset UI: Pendanaan AdaKami Dorong PDB hingga Rp 10,96 Triliun

Sementara itu pada PUB IV obligasi subordinasi, perusahaan ini telah menerbitkan sebesar Rp 50 miliar pada tahun 2024.

"Dengan ini Bank Panin menyatakan bahwa PUB IV Obligasi dan PUB IV Obligasi Subordinasi telah dihentikan,” terang manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI. Menurut Bank Panin, penghentian tersebut dilakukan dengan pertimbangan strategis PNBN untuk melakukan pembukaan Penawaran Umum Berkelanjutan yang baru, guna memaksimalkan fleksibilitas serta potensi perolehan pendanaan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan untuk dua tahun ke depan. 

Dengan dihentikannya PUB IV Obligasi dan PUB IV Obligasi Subordinasi tersebut, Bank Panin tidak akan melanjutkan penawaran atas sisa dana yang belum diterbitkan dalam rangka masing-masing Penawaran Umum Berkelanjutan. Penghentian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News