Bank Panin (PNBN) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 3,91 Triliun, Bunga Hingga 7,25%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) alias Bank Panin akan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV Bank Panin tahap II Tahun 2024 dengan nilai Rp 3,91 triliun. Obligasi dengan tenor 5 tahun ini menawarkan bunga tetap mencapai 7,25% per tahun.

Adapun obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV  Bank Panin dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 15 triliun. Sebelumnya, pada tahap pertama, PNBN telah menerbitkan obligasi dengan total Rp 50 miliar.

Berikut jadwal penawaran obligasi berkelanjutan tahap kedua ini:

  • Tanggal efektif: 27 Juni 2024
  • Masa penawaran umum: 25 September–1 Oktober 2024
  • Penjatahan: 2 Oktober 2024
  • Pengembalian uang pemesanan: 4 Oktober 2024
  • Distribusi obligasi secara elektronik: 4 Oktober 2024
  • Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia: 7 Oktober 2024
  • Pembayaran bunga pertama obligasi: 4 Januari 2024

Baca Juga: Populasi Saham Jumbo Kian Banyak

Untuk diketahui, obligasi ini mendapat rating idAA (Double A) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Adapun penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi ini meliputi PT Panin Sekuritas Tbk, PT Evergreen Sekuritas Indonesia, PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan Bank Mandiri (BMRI) sebagai wali amanat.

Menurut prospektus penebitan obligasi PNBN, dana yang diperoleh dari hasil penawaran obligasi Bank Panin Tahap II Tahun 2024 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit. Namun jika hasil penawaran umum tersebut tidak mencukupi untuk membiayai rencana penggunaan dana, maka sumber lain yang menjadi alternatif dari dana internal PBNB.

Selanjutnya: Bos BRI Beberkan Berbagai Pencapaian Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI

Menarik Dibaca: Dibuka Menguat, IHSG Menjajal Lagi ke Atas 7.800 pada Jumat (13/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati