KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah bank di tanah air yang masuk katergori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV bertambah. PT Bank Pan Indonesia Tbk alias Bank Panin telah resmi naik kelas meramaikan jajaran bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun. Bank Panin resmi menjadi bank kategori BUKU IV setelah mendapatkan surat penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Maret 2019. "Bank Panin sudah efektif menjadi BUKU IV sejak 1 Maret 2019." ungkap Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin pada Kontan.co.id, Selasa (19/3). Jasman mengatakan, bank berkode emiten BNPN ini belum memiliki rencana anyar terkait dengan kenaikan kelas tersebut. Hanya yang pasti Bank Panin akan memanfaatkan peluang apapun yang dimiliki oleh perbankan BUKU IV.
Bank Panin resmi naik kelas menjadi bank BUKU IV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah bank di tanah air yang masuk katergori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV bertambah. PT Bank Pan Indonesia Tbk alias Bank Panin telah resmi naik kelas meramaikan jajaran bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun. Bank Panin resmi menjadi bank kategori BUKU IV setelah mendapatkan surat penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Maret 2019. "Bank Panin sudah efektif menjadi BUKU IV sejak 1 Maret 2019." ungkap Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin pada Kontan.co.id, Selasa (19/3). Jasman mengatakan, bank berkode emiten BNPN ini belum memiliki rencana anyar terkait dengan kenaikan kelas tersebut. Hanya yang pasti Bank Panin akan memanfaatkan peluang apapun yang dimiliki oleh perbankan BUKU IV.