Bank papan atas perkuat modal



JAKARTA. Bank papan atas bersiap diri memperkuat permodalan dalam menghadapi bank kategori sistemik alias domestic sistemically important bank (D-SIB). Pasalnya, DPR RI dan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) telah mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya telah memperkuat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) untuk persiapan bank sistemik. “Kami memiliki CAR sebesar 19% dan dengan tambahan dari revaluasi aset bisa naik ke 20%,” kata Jahja, Senin (14/3).

Lanjutnya, modal perusahaan tecatat lebih tinggi 4% dari minimal permodalan sebesar 16%-17% untuk bank sistemik. OJK menetapkan rasio permodalan bank sistemik sebesar 16%-17% telah memperhitungkan aturan permodalan minimal 8%, dengan tambahan modal penyangga atau capital conservation buffer 2,5%, countercylical buffer 0%-2,5% dan capital surcharge untuk D-SIB sebesar 1%-2,5%.


Rico Rizal Budidarmo, Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyebut, pihaknya telah memperkuat CAR mencapai level 19,49%. Nah, modal tersebut mampu memperkuat pertumbuhan bisnis bank untuk empat tahun mendatang, serta modal untuk menghadapi aturan bank sistemik.

Lanjutnya, rasio CAR sebesar 19,49% untuk asumsi pertumbuhan kredit sebesar 15%-17% di tahun 2016, kemudian pertumbuhan kredit sebesar 17%-18% di tahun 2017. Jika modal tergerus, perusahaan akan melakukan suntikan modal. “BNI akan selalu menjaga modal dengan minimal sebesar 16%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News