KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan bank-bank milik negara (Himbara) pada peringatan Hari Pajak bersinergi untuk memudahkan akses pembayaran pajak masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bentuknya, Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet banking, mobile banking, agen laku pandai dan ATM yang memiliki kemampuan auto create ID billing. Melalui fitur auto-create ID billing, para wajib pajak dapat langsung memperoleh ID billing/kode bayar pajak setelah memasukkan data pembayaran pajak melalui kanal transaksi perbankan. Setelah itu, WP dapat langsung membayar dan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Menurut Direktur Distribution and Network BTN Dasuki Amsir, kemudahan akses dan cara pembayaran pajak tersebut, dapat mendukung peningkatan pembayaran pajak sehingga nantinya akan memperkuat penerimaan negara.
“Kami berharap dengan kemudahan akses pembayaran pajak ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dasuki bersama Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Panji Irawan, Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di acara Peringatan Hari Pajak dan Business Development Fair di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (15/7). Pengembangan layanan pajak ini, lanjut Dasuki, memiliki durasi waktu yang berbeda-beda pada setiap kanal Bank Himbara. Pasalnya, setiap bank sangat memperhatikan stabilitas sistem, kondisi jaringan, maupun ketentuan lain yang diatur regulator.