JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memprediksi transaksi repurchase agreement (repo) di perbankan akan terus berkembang. BI pun mengaku akan memperluas basis penjaminan transaksi repo perbankan. Upaya ini dilakukan demi mengejar target nilai transaksi harian repo perbankan minimal sebesar Rp 800 miliar saban hari. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, BI akan mengembangkan instrumen yang dapat dijadikan jaminan transaksi. "Ke depan instrumennya bisa disiapkan dan dikembangkan lebih jauh,” kata Agus saat ditemui KONTAN, akhir pekan lalu tanpa merinci instrumen yang dimaksud. Peraturan global master repurchase agreement (GMRA) sebagai aturan main repo sudah dirilis pada awal tahun ini. Menurut data BI, dari 116 bank yang yang ada di Indonesia, terdapat 54 bank yang sudah menandatangani GMRA. Namun hanya 12 bank yang telah melakukan transaksi.
Bank pemain aktif repo masih minim
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memprediksi transaksi repurchase agreement (repo) di perbankan akan terus berkembang. BI pun mengaku akan memperluas basis penjaminan transaksi repo perbankan. Upaya ini dilakukan demi mengejar target nilai transaksi harian repo perbankan minimal sebesar Rp 800 miliar saban hari. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, BI akan mengembangkan instrumen yang dapat dijadikan jaminan transaksi. "Ke depan instrumennya bisa disiapkan dan dikembangkan lebih jauh,” kata Agus saat ditemui KONTAN, akhir pekan lalu tanpa merinci instrumen yang dimaksud. Peraturan global master repurchase agreement (GMRA) sebagai aturan main repo sudah dirilis pada awal tahun ini. Menurut data BI, dari 116 bank yang yang ada di Indonesia, terdapat 54 bank yang sudah menandatangani GMRA. Namun hanya 12 bank yang telah melakukan transaksi.