JAKARTA. Tidak ingin melawan arus. Begitu kira-kira sikap tiga bank milik pemerintah terhadap kebijakan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR). PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk tidak berniat menurunkan suku bunga KPR, pasca Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI rate sebanyak 25 basis poin (bps) ke posisi 7,75%. Di BNI, semisal, saat ini rata-rata bunga KPR berada di kisaran 13,5%. Bunga KPR ini tak akan turun pasca BI mengerek bunga acuan. "Kami belum berencana menurunkan bunga KPR. Sebab itu tidak akan memberikan keuntungan bagi bisnis kami," kata Darmadi Sutanto, Direktur Konsumer dan Ritel BNI, Selasa (25/11).
Bank pemerintah ogah pangkas bunga KPR
JAKARTA. Tidak ingin melawan arus. Begitu kira-kira sikap tiga bank milik pemerintah terhadap kebijakan suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR). PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk tidak berniat menurunkan suku bunga KPR, pasca Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI rate sebanyak 25 basis poin (bps) ke posisi 7,75%. Di BNI, semisal, saat ini rata-rata bunga KPR berada di kisaran 13,5%. Bunga KPR ini tak akan turun pasca BI mengerek bunga acuan. "Kami belum berencana menurunkan bunga KPR. Sebab itu tidak akan memberikan keuntungan bagi bisnis kami," kata Darmadi Sutanto, Direktur Konsumer dan Ritel BNI, Selasa (25/11).