JAKARTA. Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai bersiap menerima dana segar. Maklum, setoran dana haji akan menambah likuiditas bank. Seperti diketahui, dari 30 bank syariah yang mendaftar, Kementerian Agama telah menetapkan 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji (lihat tabel). Penetapan tersebut berlaku mulai awal tahun 2014. Bank syariah pun mulai ancang-ancang saling berebut dana haji. Bank Muamalat Indonesia, misalnya, menargetkan mengelola dana haji hingga Rp 5 triliun dalam 1 tahun - 2 tahun mendatang. Saat ini, dana haji yang dikelola Muamalat sebesar Rp 1,3 triliun.
Bank penerima setoran haji siap berebut likuiditas
JAKARTA. Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai bersiap menerima dana segar. Maklum, setoran dana haji akan menambah likuiditas bank. Seperti diketahui, dari 30 bank syariah yang mendaftar, Kementerian Agama telah menetapkan 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji (lihat tabel). Penetapan tersebut berlaku mulai awal tahun 2014. Bank syariah pun mulai ancang-ancang saling berebut dana haji. Bank Muamalat Indonesia, misalnya, menargetkan mengelola dana haji hingga Rp 5 triliun dalam 1 tahun - 2 tahun mendatang. Saat ini, dana haji yang dikelola Muamalat sebesar Rp 1,3 triliun.