Bank penerima setoran haji siap berebut likuiditas



JAKARTA. Bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai bersiap menerima dana segar. Maklum, setoran dana haji akan menambah likuiditas bank.

Seperti diketahui, dari 30 bank syariah yang mendaftar, Kementerian Agama telah menetapkan 17 bank syariah sebagai bank penerima setoran biaya haji (lihat tabel). Penetapan tersebut berlaku mulai awal tahun 2014.

Bank syariah pun mulai ancang-ancang saling berebut dana haji. Bank Muamalat Indonesia, misalnya, menargetkan mengelola dana haji hingga Rp 5 triliun dalam 1 tahun - 2 tahun mendatang. Saat ini, dana haji yang dikelola Muamalat sebesar Rp 1,3 triliun.


 Hendiarto, Direktur Keuangan Muamalat, mengatakan potensi dana haji sangat besar. Maklum, dana haji sebanyak Rp 11 triliun yang saat ini ada di bank konvensional akan segera berpindah ke bank syariah. "Kami harap,  separuh dari target kami berasal dari dana haji di bank konvensional. Sisanya berasal dari tabungan haji," katanya.

Menurut dia, setoran dana haji akan meningkatkan likuiditas Bank Muamalat. Selama ini, dana haji yang masuk melalui tabungan haji cukup mendongkrak perolehan dana pihak ketiga (DPK) Muamalat.

Bank Panin Syariah juga mencium aroma likuiditas dari dana haji. Untuk menghimpun perolehan dana haji, bank yang baru saja mencanangkan pelepasan saham perdana ke publik (IPO) ini berencana menambah 20 kantor cabang pada tahun depan. Apalagi, dengan tambahan dana segar hasil IPO,  Panin Syariah akan naik kelas ke bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) 2. "Dana haji juga dapat menjaga financing to deposit (FDR) kami pada level 95%-98%," kata Hadi Purnomo, Direktur Bisnis Panin Syariah.

Handoyo Soebali, Direktur Komersial dan Syariah CIMB Niaga, menargetkan bisa mengelola dana haji Rp 200 miliar tahun depan. Sementara, BNI Syariah dalam waktu dekat akan mendapat limpahan dana haji Rp 500 miliar dari BNI yang mengelola dana haji sebesar Rp 3 triliun. "Sisanya akan dilimpahkan bertahap," imbuh Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo