JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memenuhi janji menurunkan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. Bank kini hanya wajib menyetor 3% dari total dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) untuk memenuhi GWM valas. Sementara setoran GWM dalam rupiah juga menciut dari semula 9,08% menjadi 7,5% dari DPK.Beleid resmi penurunan GWM itu bertajuk Peraturan BI Nomor 10/19/PBI/2008 tentang GWM Bank Umum BI dalam Rupiah dan Valuta Asing yang terbit 14 Oktober 2008. Namun beleid ini baru berlaku 24 Oktober 2008 nanti. Khusus untuk GWM valas, aturan baru berlaku surut mulai 13 Oktober 2008.Penurunan setoran wajib GWM ini tentu menjadikan likuiditas yang tersedia di bank makin berlimpah. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. mengaku perubahan perhitungan GWM rupiah maupun valas memperbanyak likuiditas yang tersedia hingga Rp 2 triliun. "Secara industri, bisa lebih dari Rp 15 triliun uang yang kembali ke sistem perbankan," kata Direktur Utama BRI Sofyan Baasyir, kemarin (15/10).
Bank Perkuat Dana Cadangan Likuiditas
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memenuhi janji menurunkan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. Bank kini hanya wajib menyetor 3% dari total dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) untuk memenuhi GWM valas. Sementara setoran GWM dalam rupiah juga menciut dari semula 9,08% menjadi 7,5% dari DPK.Beleid resmi penurunan GWM itu bertajuk Peraturan BI Nomor 10/19/PBI/2008 tentang GWM Bank Umum BI dalam Rupiah dan Valuta Asing yang terbit 14 Oktober 2008. Namun beleid ini baru berlaku 24 Oktober 2008 nanti. Khusus untuk GWM valas, aturan baru berlaku surut mulai 13 Oktober 2008.Penurunan setoran wajib GWM ini tentu menjadikan likuiditas yang tersedia di bank makin berlimpah. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. mengaku perubahan perhitungan GWM rupiah maupun valas memperbanyak likuiditas yang tersedia hingga Rp 2 triliun. "Secara industri, bisa lebih dari Rp 15 triliun uang yang kembali ke sistem perbankan," kata Direktur Utama BRI Sofyan Baasyir, kemarin (15/10).