JAKARTA. Untuk memicu perbankan mau melakukan konsolidasi, pemerintah diminta untuk memberikan insentif. Hal itu diungkapkan Ekonom Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Aviliani dalam Seminar Konsolidasi Perbankan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2020 di Jakarta. Menurutnya jika bank-bank kecil melakukan merger untuk memperkuat modal, mereka tetap dikenakan pajak. Nah hal inilah yang harus diberikan insentif oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Dengan adanya insentif ini, Aviliani yakin konsolidasi di industri perbankan akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya paksaan. Insentif lainnya, kata Aviliani, adalah pengurangan setoran dividen yang harus dilakukan oleh bank pelat merah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bank perlu diberi insentif agar mau konsolidasi
JAKARTA. Untuk memicu perbankan mau melakukan konsolidasi, pemerintah diminta untuk memberikan insentif. Hal itu diungkapkan Ekonom Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Aviliani dalam Seminar Konsolidasi Perbankan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2020 di Jakarta. Menurutnya jika bank-bank kecil melakukan merger untuk memperkuat modal, mereka tetap dikenakan pajak. Nah hal inilah yang harus diberikan insentif oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Dengan adanya insentif ini, Aviliani yakin konsolidasi di industri perbankan akan terjadi dengan sendirinya tanpa adanya paksaan. Insentif lainnya, kata Aviliani, adalah pengurangan setoran dividen yang harus dilakukan oleh bank pelat merah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).